Oleh: Rusna Nur Aini
Keberadaan perpustakaan mestinya akan menjadi nilai tersendiri bagi sebuah lingkungan organisasi, lembaga atau masyarakat. Keberadaan perpustakaan bukan sekedar sebagai pelengkap akan tetapi merupakan satu bagian dan kebutuhan bagi organisasi/komunitas dan pemustaka yang dilayaninya. Perpustakaan harus selalu berupaya dalam mewujudkan perpustakaan yang mampu melayani kebutuhan pemustaka terutama sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti diamanatkan dalam Undang-undang Perpustakaan nomor 43 tahun 2007.
Tulisan ini menjelaskan tata kelola perpustakaan Fakultas Biologi UGM. Dengan tulisan ini, diharapkan pembaca dapat meperoleh gambaran atau pembanding, syukur inspirasi dalam rangka mengelola perpustakaan.
Tulisan selengkapnya (format PDF), silakan unduh di klik.